KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menegaskan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan antara tingkat desa dan kabupaten.

 Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Workshop Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Kabupaten dan Dokumen Perencanaan Desa yang berlangsung  di Aula BKAD Seruyan, Kamis, 12 Desember 2024.

“Sinkronisasi dokumen perencanaan kabupaten dan desa merupakan upaya untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat desa mendukung tujuan dan rencana pembangunan kabupaten,” ujar Abbas.

Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan bersifat hierarkis dan harus saling mendukung, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

Dalam hal ini, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengatur bahwa perencanaan pembangunan kabupaten harus mengacu pada rencana pembangunan provinsi dan nasional.

Sebaliknya, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perencanaan pembangunan desa harus mengacu pada dokumen perencanaan kabupaten/kota.

“Dokumen perencanaan di setiap tingkatan harus terintegrasi agar sinkronisasi dapat berjalan dengan baik. Pencapaian sasaran pembangunan kabupaten harus mendukung sasaran pembangunan provinsi, begitu pula pembangunan provinsi harus mendukung sasaran nasional,” lanjutnya.

Bahrun Abbas juga mengapresiasi pelaksanaan workshop ini sebagai langkah konkret untuk menguatkan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan dalam perencanaan pembangunan. Dengan integrasi yang baik, diharapkan tidak hanya meminimalkan potensi tumpang tindih program, tetapi juga mempercepat pencapaian target pembangunan yang lebih efektif dan efisien. (FAHRUL/J)