PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bagi pengelola SP4N-LAPOR! lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Elti Park.

Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi, menyatakan SP4N-LAPOR! memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan aspirasi melalui kanal digital yang terintegrasi.

"SP4N-LAPOR! bertujuan agar pengaduan dapat dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi," kata Agus di Palangka Raya, baru baru ini.

Agus mengatakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi.

"Untuk itu Pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang diberi nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!),” tuturnya.

Ia menekankan layanan ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id. (HERMAWAN DP/J)