BORNEONEWS, Gunung Mas - Anggota DPRD Gunung Mas, Herbert Y Asin meminta para guru di Gumas agar tidak resah dan bersabar menunggu pembayaran tunggakan tunjangan sertifikasi, November dan Desember 2014. Data Dinas Pendidikan Kabupaten Gumas menyebutkan, kekurangan dana sertifikasi 2014 berjumlah Rp5,7 miliar yang belum dibayarkan kepada guru yang berhak menerima tunjangan tersebut.
“Memang ada dua bulan, November dan Desember 2014. Tunjangan sertifikasi guru di Gunung Mas, belum dibayar. Kita harapkan guru-guru supaya bersabar menunggu proses yang saat ini sedang berjalan,” kata Anggota DPRD Gunung Mas, Herbert Y Asin saat dibincangi Borneonews di kantor DPRD Gumas, Selasa (13/9/2016) siang.
Menurut Herbert, berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gumas. Bahwa kekurangan dana sertifikasi 2014 berjumlah Rp5,7 miliar yang belum dibayarkan kepada guru-guru di Gumas, yang berhak menerima tunjangan tersebut.
“Dana itu kurang (dana sertifikasi) karena pengajuan jumlah untuk pembayaran sertifikasi tahun 2014 diajukan oleh Dinas Pendidikan, pada akhir tahun 2013 dan berdasarkan gaji pokok pada 2013,” terang Herbert yang juga Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Gumas.
Namun, lanjut dia, pada 2014 ada kenaikan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut yang mengakibatkan terjadi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi. Mengingat untuk satu bulan tunjangan sertifikasi sama jumlahnya dengan satu bulan gaji pokok. Hal tersebut yang mengakibatkan terjadi kekurangan pembeyaran dua bulan oleh pemerintah pusat.
“Kekurangan Rp5,7 miliar masih dikirim oleh pemerintah pusat. Karena tunjangan sertifikasi ini tidak bisa dibayarkan melalui APBD, namun harus dibayarkan dari dana transfer pusat. Setelah konsultasi dengan BPKP, bahwa kekurangan itu tidak boleh dibayarkan atau ditutupi dari dana APBD,” terang politisi Partai Golkar itu.
Herbert melanjutkan, terkait kekurangan pembayaran sertifikasi pada November 2015 sudah diaudit olah BPKP atas permintan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementrian Keuangan. Sehingga dari hasil audit tersebut sudah dikirim ke Kemendikbud dan Kemenkeu.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas juga sudah memberikan surat permohonan ke pemerintah pusat. Supaya secepatnya kekurangan dana sertifikasi guru-guru di Gunung Mas cepat dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Surat dikirim pada Juni 2016,” ucapnya.
Diharapkan dana tersebut bisa dikirim secepatnya, sehingga paling lambat akhir 2016 guru-guru sudah menerima kekurangan sertifikasi.”Kekurangan tunjangan sertifikasi pada 2014 juga terjadi di 138 kabupaten/kota di Indonesia. Itu data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).








