PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menegaskan pentingnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam mendukung kerja anggota DPRD. 

"AKD merupakan perangkat penting yang membantu anggota legislatif menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara efektif, baik dalam penyusunan peraturan daerah, pengawasan, maupun anggaran" katanya, Kamis, 12 Desember 2024.

Arton menyampaikan bahwa pembentukan AKD sudah dilakukan untuk memastikan kelancaran tugas-tugas kelembagaan. Keberadaan AKD juga memungkinkan anggota DPRD bekerja sesuai dengan bidang masing-masing, seperti komisi, badan anggaran dan badan pembentukan peraturan daerah. 

"Dengan begitu, mereka dapat lebih fokus dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mendukung kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah," ujarnya.

Ia menambahkan, AKD yang solid akan menjadi fondasi penting bagi DPRD untuk bekerja secara kolektif dan sinergis, terutama dalam mengawal program-program prioritas pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Kalteng.

--page

"Tanpa AKD, DPRD tidak dapat berfungsi secara maksimal, karena struktur tersebut menjadi landasan utama untuk menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan," jelasnya. (MARINI/Y)