PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (DIPA TKD) Tahun Anggaran 2025, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), di Palangka Raya, Rabu, 12 Desember 2024.

DIPA TKD tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalteng kepada PJ Bupati Pulpis Nunu Andriani, sebanyak Rp1.059.046.135.000, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.

Nunu menyampaikan, Wagub berpesan, pengelolaan anggaran, bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal Tahun 2025, untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

"Ini yang disampaikan Wagub, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ada beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025," kata Nunu, Kamis 12 Desember 2024.

Adapun program prioritas itu, kata Nunu seperti bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan hilirisasi.

--page

Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, jelas Nunu kunci utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing. (RETHA/Y)