BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pj Bupati Kobar Budi Santosa berharap, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih mudah seiring dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis, 12 Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati saat peresmian MPP pada Kamis. Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti secara digital oleh Pj Bupati dari Aula Sangga Banua Setda Kobar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang hadir secara virtual.
Pj Bupati mengatakan keberadaan MPP ini dibentuk untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Pelaksanaan pelayanan melalui MPP adalah upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kotawaringin Barat dalam mengakses berbagai layanan secara terpadu," jelas Pj Bupati.
Menurut Pj Bupati, prinsip pelayanan saat ini harus memprioritaskan kenyamanan masyarakat.
--page
“Konsep pelayanan yang ditawarkan MPP adalah memberikan akses mudah dan cepat dalam satu lokasi,” jelas Pj Bupati.
Usai peresmian, Pj Bupati bersama rombongan meninjau langsung operasional berbagai layanan di MPP Kobar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan.
MPP Kabupaten Kobar menjadi salah satu dari 42 MPP yang diresmikan serentak di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia pada hari yang sama.
MPP Kobar menampung 24 tenant yang menyediakan beragam layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta. Keberadaan MPP ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu, efisien, dan nyaman. (WAHYU KRIDA/Y)









