SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Staf Ahli Bupati Seruyan, Tunjarsyah, secara resmi mengukuhkan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Zona I untuk Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam penanganan kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau dalam waktu singkat.

Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, melalui sambutan yang dibacakan Tunjarsyah, menekankan pentingnya keberadaan relawan ini  untuk penanganan dini kebakaran.

 “Dengan terbentuknya Redkar, kita berharap penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat, terutama sebagai langkah awal sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujar Tunjarsyah, Kamis, 12 Desember 2024.

Ia juga menjelaskan tantangan yang dihadapi terkait respons cepat tim pemadam kebakaran. Waktu tanggap (response time) idealnya 15 menit dari titik keberangkatan hingga lokasi kejadian. Namun, jarak tempuh menuju desa-desa di Kabupaten Seruyan sering kali cukup jauh.

Keberadaan Redkar di tingkat desa dan kelurahan dinilai strategis dalam mempercepat penanganan kebakaran, terutama untuk kawasan pemukiman.

Para relawan ini akan dibekali pelatihan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan. Pelatihan tersebut mencakup tata cara pemadaman kebakaran di permukiman, dan mereka juga akan terus mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan

“Selamat atas pengukuhan hari ini. Terima kasih atas peran dan dedikasi para relawan pemadam kebakaran. Dengan gotong royong, kita bersama dapat melindungi masyarakat dari risiko kebakaran,” tandasnya. (FAHRUL/H)