BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, membuka secara resmi kegiatan Workshop Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan LKPD Tahun Anggaran 2024 menggunakan Aplikasi SIPD-RI.
Acara berlangsung di salah satu hotel di Palangka Raya ini dihadiri Kepala Perangkat Daerah dan peserta dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Seruyan.
Dalam sambutannya, Djainuddin Noor menegaskan bahwa workshop ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan adalah salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya, Kamis, 12 Desember 2024.
Laporan keuangan merupakan salah satu dokumen penting yang mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, kita dituntut untuk menyusun laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai tata cara penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Selain itu, pelatihan ini juga dirancang agar peserta lebih terampil menggunakan Aplikasi SIPD-RI sebagai alat bantu dalam penyusunan laporan.
Djainuddin Noor berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi para peserta, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan tidak hanya sesuai standar tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki tata kelola keuangan di Kabupaten Seruyan.
“Melalui workshop ini, saya berharap para peserta dapat memahami secara mendalam tata cara penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah, khususnya menggunakan aplikasi SIPD-RI,” pungkasnya. (FAHRUL/H)









