BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memberikan penekanan pada pentingnya peningkatan kemampuan dan kewaspadaan bagi seluruh personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Hal ini disampaikannya mengingat potensi terjadinya kebakaran di berbagai lokasi, mulai dari gedung-gedung publik, permukiman padat penduduk, hingga lahan-lahan terbuka.
"Petugas Damkar memiliki peran yang sangat krusial dalam penanganan kebakaran. Oleh karena itu, mereka harus selalu siap siaga dan memiliki kemampuan yang mumpuni," katanya, Jumat, 13 Desember 2024.
Dia juga mengingatkan agar seluruh personel Damkar untuk terus melakukan pelatihan secara rutin. Ini untuk meningkatkan keterampilan dalam memadamkan api, melakukan penyelamatan, serta mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran.
"Dengan pelatihan yang berkelanjutan, diharapkan petugas Damkar dapat bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi setiap kejadian kebakaran," tambahnya.
Selain peningkatan kemampuan, kewaspadaan juga menjadi hal yang sangat penting. Petugas Damkar harus selalu waspada terhadap tanda-tanda awal terjadinya kebakaran dan segera melakukan tindakan pencegahan.
"Kewaspadaan merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja petugas Damkar yang telah bekerja keras dalam menangani berbagai kejadian kebakaran. Ia berharap ke depannya, petugas Damkar dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (HENDRI/R)
Pj Wali Kota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Petugas Damkar
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







