BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah berkomitmen mengusut tuntas kasus penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat, 6 Desember 2024.
Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AK, anggota Polresta Palangka Raya, saat ini tengah diperiksa sebagai terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga terkait dengan kematian korban.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan warga dalam kondisi hampir membusuk di sebuah kebun sawit. Penyelidikan awal bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan tersebut.
"Saat ini Propam Polda Kalteng dan tim Reskrimum Polda Kalteng tengah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK," katanya, Jumat, 13 Desember 2024.
Erlan menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Jika terbukti bersalah, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
"Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan Brigadir AK dalam kematian korban," pungkasnya. (PATHUR/R)









