SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang Kepala Desa berinisial ATS yang bertugas di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pernah beberapa kali ketahuan diduga selingkuh oleh istri sah berinisial EY.

Jauh sebelum dipergoki istrinya di kamar hotel, ATS sudah pernah ketahuan berselingkuh dengan WW (19) tahun wanita yang juga diketahui berada bersama ATS di hotel pada Selasa 11 Desember 2024 lalu.

"Sebelumnya juga pernah ketahuan oleh istrinya dan dilaporkan istrinya ke Inspektorat dulu juga sudah pernah bikin perjanjian," kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Jumat, 13 Desember 2024.

Namun bukannya jera, ATS justru kembali diduga berselingkuh dengan WW di salah satu hotel di Sampit yang terletak di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang.

Sehingga EY membuat laporan ke SPKT Polsek Ketapang usai memergoki suaminya bersama wanita tersebut di kamar hotel.

“Saat ini laporan sudah kami terima, kita masih memeriksa saksi-saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto. (BUDDI RAHMAT H/j)