PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan salah satunya melalui peningkatan keterbukaan informasi.

Komitmen ini diwujudkan dengan menyediakan dan memperbarui secara berkala dokumen-dokumen penting melalui aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Saipullah, langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan.

"Dengan adanya aplikasi PPID, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi publik, seperti peraturan daerah, laporan keuangan, hingga data pembangunan," katanya, Jumat, 13 Desember 2024.

Lebih lanjut, Saipullah menjelaskan bahwa Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini, partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota dapat semakin meningkat," tambahnya.

Melalui kegiatan Monev ini, Pemko Palangka Raya juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan.

Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan informasi ke depannya. (HENDRI/R)