BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengadakan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng dengan agenda utama membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025, Jumat, 13 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemprov Kalteng mengkaji berbagai usulan rancangan peraturan daerah yang dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan daerah.
"Usulan ini mencakup berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ungkap Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong.
Sebagai pimpinan rapat Arton, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov agar setiap regulasi yang diusulkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program strategis pemerintah daerah.
"Proses pembahasan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa Propemperda 2025 sesuai dengan visi Kalteng Berkah dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Arton.
Rapat dihadiri anggota DPRD, perwakilan eksekutif dari Pemprov Kalteng, serta pihak terkait lainnya. Selanjutnya, hasil pembahasan akan ditindaklanjuti untuk disahkan sebagai Propemperda tahun 2025. (MARINI/j)









