KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan.

Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Disdukcapil Seruyan berhasil meraih nilai 88,27. Nilai ini menempatkan mereka di zona hijau dengan kualitas tertinggi.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Seruyan, Domases Al Atak, dalam acara yang berlangsung di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 13 Desember 2024.

Kadis Dukcapil Seruyan Domases Al Atak mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia.

 “Kami tentunya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Disdukcapil Seruyan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

--page

“Capaian yang telah diraih ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/y)