BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri kegiatan Selebrasi Penyerahan Hasil Survei Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 13 Desember 2024.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman memberikan predikat zona hijau kepada Pemkab Gumas dengan kualitas tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kami bersyukur Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapatkan predikat zona hijau dengan kualitas tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," kata Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden, Sabtu, 14 Desember 2024.
Dia berharap, predikat tersebut bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya dan nilainya bisa terus ditingkatkan. "Kami berharap, penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemkab Gunung Mas juga bisa terus ditingkatkan," ucapnya.
Sementara itu, Plh. Asisten Pemkesra Setda Prov. Kalteng, Maskur, yang mewakili Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran mengatakan, ada sembilan Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapatkan predikat zona hijau dengan kualitas tinggi dari Ombudsman.
Sembilan kabupaten tersebut yakni Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Katingan, dan Seruyan.
Lalu ada 3 kabupaten dengan predikat zona kuning dengan kualitas sedang, yaitu Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.
"Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah juga meningkat. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat mampu mendapatkan predikat zona hijau dengan kualitas tertinggi," lanjutnya.
"Capaian baik tersebut tentunya mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama, untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai," imbuhnya. (RISKA YULYANA/H)









