BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas kembali meraih predikat zona hijau dengan kualitas tinggi pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI.
"Kami bersyukur, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas kembali meraih predikat zona hijau dengan kualitas tinggi untuk penyelenggaraan pelayanan publik, pada tahun 2023 dan 2024," ujar Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas M Zubaidi Noor, Sabtu, 14 Desember 2024.
Kemudian, dia juga bersyukur karena nilai penyelenggaraan pelayanan publik Kantor Pertanahan Gunung Mas tahun 2024 naik dari tahun 2023 dan mendapat peringkat tiga se-Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah baik pada tahun 2023 dan 2024.
"Tahun 2023 kami mendapatkan peringkat tiga se-Kantor Pertanahan Kalteng dengan nilai 82,51 sedangkan pada tahun 2024 ini, kami kembali mendapatkan peringkat tiga dengan nilai 85,69," ucap Zubaidi.
Zubaidi berharap, pada tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas bisa mempertahankan bahkan meningkatkan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kami akan terus berupaya memberikan penyelenggaraan pelayanan publik yang maksimal untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas," tukas Zubaidi. (RISKA YULYANA/H)









