BORNEONEWS, Seruyan - Petani Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan kesulitan menjual hasil panen padi. Keputusan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kamis (25/8/2016), agar para pejabat membeli beras petani, tetapi sampai Rabu (14/9/2016), tidak ada realisasinya.
"Kami sulit untuk menjual beras hasil bertani ke orang lain. Sudah coba ditawarkan, tapi ada yang mematok dengan harga beli murah," kata Nini Echa, petani padi asal Desa Persil Raya, Kuala Pembuang, kepada Borneonews, Rabu (14/9/2016).
Sejumlah petani di Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir khususnya, mengaku kesulitan memasarkan hasil panen padi mereka di musim tanam tahun ini. Kondisi ini membuat panen padi yang melimpah tidak bisa dijual secara maksimal.
Nini Echa yang mengaku memperoleh hasil panen padi dengan kisaran beras sebanyak tiga ton lebih itu, menyampaikan, untuk harga perkilogram beras Rp9.000, tergantung kesepakatan bersama dengan pembeli.
"Saat menjalani masa tanam kemarin, beras oleh pembeli dihargai Rp13 ribu per kilogram. Sekarang sulitnya menjual beras dari padi yang dipanen, kemungkinan disebabkan banyaknya petani lain yang juga memperoleh hasil panen yang juga hasilnya melimpah. Ya, saya berharap dengan situasi sulit menjual beras petani lokal khususnya di Kuala Pembuang ini tidak dipermainkan oleh oknum tengkulak," ungkapnya.
Anang, petani asal Desa Pematang Limau, mengaku, keluarganya harus menjual beras hasil panen ke wilayah Kecamatan Hanau, tepatnya di Pembuang Hulu. Karena di sana, kata dia, beras dihargai dengan sangat pantas, Rp13 ribu per kilogram.
"Untuk penjualan beras dari Kuala Pembuang ke Kecamatan Hanau (Pembuang Hulu), sudah dihitung dengan biaya pengeluaran angkutan. Setelah dihitung-hitung, kita masih mendapatkan keuntungan dari usaha bertani tahun ini," ujar Anang.
Anang menambahkan, sulitnya menjual beras dari para petani di Kuala Pembuang, juga turut dialami petani lain di desanya. Kalau di Kuala Pembuang bisa menjual mudah, tidak harus menjual hingga ke luar wilayah tempat tinggal. Apalagi dalam hal mengangkut untuk penjualan beras ke Kecamatan Hanau, memanfaatkan akses transportasi sungai.
Pastinya ada risiko selama perjalanan pengangkutan, seperti beras yang basah atau ancaman perahu atau kelotok tenggelam," ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat bersama yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Seruyan, akhir Agustus 2016, beberapa kesepakatan yang disetujui secara bersama. Antara lain, pejabat akan membeli beras petani dengan jumlah bervariasi tiap bulan.
Mulai dari tingkat kepala daerah, bupati dan wakil bupati sebanyak 100 kilogram per bulan, disusul pejabat eselon II 20 kilogram, pejabat eselon III sebanyak 10 kilogram, dan terakhir pejabat eselon IV sebanyak lima kilogram per bulan. (PARNEN/N).








