BORNEONEWS, Kasongan - Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir L Nusa berharap pemerintah daerah dan DPRD tidak saling menjatuhkan. Kedua pihak harus saling bersinergi untuk membangun Kabupaten Katingan.

"Kalau kita ingin berkomitmen membangun Kabupaten Katingan ini, ya kita berharap Pemda dan DPRD ini sinergis, sebab kita membutuhkan pemda, begitu juga pemda membutuhkan DPRD," kata Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nusa, di ruang kerjanya, di Kasongan, Rabu (14/9/2016).

Mantir sapaan akrab Ketua DPRD Katingan ini, mengatakan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun anggaran 2015 yang terpaksa diperkadakan (peraturan kepala daerah), itu bagian dari ketidakharmonisan antara pemda-DPRD.

"Kalau perkada kan ada apa antara eksekutif dan legislatif, seolah-olah itu tidak ada kenyamanan di antara DPRD dan pemda," sebut Mantir.

Mantir mengaku dari hasil audit LKPJ Bupati Katingan tahun anggaran 2015 oleh BPK-RI Perwakilan Kalteng, itu paling lambat 60 hari sudah ada rekomendasi dari pihak DPRD. Namun hingga batas akhir per 30 Agustus 2016, DPRD tidak juga memberikan rekomendasi LKPJ 2015.

"Mengapa kemarin sampai 60 hari tidak sempat selesai, tidak masuk dalam jadwal. Sebab kemarin ada perbedaan pandangan dengan bupati," katanya.

Pasalnya, Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, sebut Mantir menyampaikan jika DPRD ini masuk ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

"Pada sambutannya pun dia (bupati) tidak lagi mengatakan yang terhormat ketua DPRD, tapi Forkompinda," jelasnya.

Lalu setelah melihat hal itu, kata Mantir teman-teman di dewan lainnya protes dan menyatakan, status DPRD di bawah bupati tidak sejalan lagi dengan undang-undang. "Karena hal inilah kita kemudian merasa tidak ada hak lagi untuk membahas LKPJ tahun 2015 itu."

Pihaknya, sebut Mantir sebelumnya juga melakukan konsultasi ke Jakarta, ada pula bimtek dan sebagainya, dan ternyata tidak ada perubahan undang-undangnya. Dan bupati, katanya itu berpegang UU 23 2016 tentang pemerintahan daerah. Bupati melihat cuma kontek pemerintahan umum.

"Dan sejauh ini kita bersyukur setelah teman-teman di dewan menjelaskan ke dia (bupati), dan sekarang sudah ada pengertian. Yang jelas LKPJ kemarin tidak sempat kita rekom gara-gara kita mencari kedudukan itu," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/N).