BORNEONEWS, Kobar - Ratusan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kotawaringin Barat belum menjalani sumpah janji pegawai. Dari 4 ribu ASN di Kobar itu, 500-an di antaranya, belum diambil sumpah janjinya. Padahal, sumpah janji PNS tersebut harus diambil dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Hingga saat ini, 500-an, masih banyak yang belum ikut sumpah janji PNS, rata-rata mereka memiliki alasan berbeda-beda," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar, melalui Kasubid Disiplin BKD Kobar, Donny Saputra, di Pangkalan Bun, Rabu (14/9/2016).
Alasan para ASN/PNS itu, terang dia, ada yang mengaku berkas sumpah janjinya hilang. Selain itu ada juga CPNS yang baru diangkat dan tidak pernah ikut dalam pelaksaaan sumpah janji.
"Yang bersangkutan belum pernah mengikuti, katanya ada berkas sumpah janjinya hilang dan lain-lain," ujar dia.
Dari 500 orang ASN tersebut, BKD Kobar kini sudah memiliki 165 PNS yang telah mendaftar untuk mengikuti sumpah janji, 21 September 2016.
Menurut Donny, pengucapan sumpah janji sesuai jabatan tersebut berdasar kepada peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010. "Sanksinya tentu ada jika PNS tetap tidak mengikuti sumpah janji jabatan."
Bukan hanya alasan-alasan yang muncul dari para ASN/PNS, BKD Kobar juga memiliki kendala. Yakni setiap kegiatan sumpah janji PNS dibatasi dengan kuota jumlah peserta, dalam satu kegiatan rata-rata menampung sekitar 200 PNS tiap tahun.
Meski demikian, Donny optimistis, tahun ini tidak ada penambahan jumlah PNS, maka sebanyak 500 PNS bisa mengikuti kegiatan sumpah janji jabatan yang diambil sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. "Tahun ini kalau tidak ada penambahan lagi, bisa terlaksana semua." (CECEP HERDI/N).








