BORNEONEWS, Kotim - DPRD  Kotawaringin Timur mendukung langkah Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menertibkan maraknya armada angkutan berat yang beroperasi di Kalteng masih menggunakan pelat nomor non-KH. Perlu tindakan tegas dalam upaya meningkatkan perolehan pajak dari kendaraan bermotor.

"Memang itu tidak bisa terus dibiarkan, harus ada langkah tegas karena itu merugikan daerah," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, saat dimintai komentarnya, di kantor DPRD Kotim, Rabu (14/9/2016). 

Kerugian daerah dari operasional pelat non KH karena memberi imbas terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, pemilik kendaraan non KH tersebut tidak menyetorkan pajak ke Kalteng, melainkan setoran pajak ke daerah asal pelat kendaraan itu. 

"Seluruh masyarakat Kalteng, terutama yang mencari penghidupan atau memiliki usaha di Kabupaten Kotim, jika ingin membantu pembangunan di daerah, kami minta segera cabut berkas kendaraannya dan mutasi ke Kalteng. Jadi pelatnya bukan luar daerah lagi," tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Jhon yakin apabila semua kendaraan pribadi maupun angkutan berat memakai pelat sesuai operasionalnya, akan berdampak pada penerimaan PAD. Apalagi saat ini daerah harus berpikir keras mencari pengganti sumber dana dari pemerintah pusat ke daerah yang berkurang. Salah satunya dengan cara mengoptimalkan pajak maupun retribusi yang menjadi kewenangan daerah. 

"Jelas akan berpengaruh terhadap PAD. Karena bagaimanapun sekarang daerah harus memutar otak mencari peluang-peluang peningkatan PAD. Karena tidak bisa hanya bergantung pada dana-dana dari pemerintah pusat," ujar Jhon. 

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menyatakan sesuai surat edaran gubernur, tiga bulan ke depan akan dilakukan operasi terhadap kendaraan terutama angkutan berat yang masih menggunakan pelat non-KH. 

"Apabila masih ditemukan, akan kami tangkap. Kita berhak menjaga infrastruktur jalan kita agar tidak cepat rusak," tegas dia. 

Sugianto berharap para pengusaha dan pemilik angkutan memahami kebijakan tersebut. Sebab, hal ini sebagai upaya pemerintah daerah melibatkan dunia usaha agar lebih peduli dalam membantu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (M. RIFQI/N).