PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, bersama Polres Kotawaringin Timur, BNNK Kotawaringin Timur dan instansi terkait lainnya, menggelar razia dan tes urine mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Minggu dini hari, 15 Desember 2024. 

Razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono ini juga diikuti oleh Wakil Bupati sekaligus Ketua BNNK Kotawaringin Timur, Irawati.

Razia yang dilakukan hingga dini hari ini meliputi pemeriksaan urine terhadap seluruh pengunjung THM secara acak menggunakan alat tes kit narkotika.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan kehadiran negara untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sampit, khususnya dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

"BNN Provinsi Kalteng hadir di Kota Sampit dalam upaya mewujudkan Kotawaringin Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba)," tegas Brigjen Pol Joko Setiono.

--page

Razia tersebut merupakan salah satu strategi penguatan kolaborasi antara BNN dengan Polres Kotawaringin Timur, BNNK Kotawaringin Timur, dan instansi terkait lainnya dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Melalui razia dan tes urine mendadak ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengguna narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba," pungkasnya. (PATHUR/Y)