PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kalimantan Tengah meraih predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI. Nilai yang diraih mencapai 90,50, meningkat dari tahun 2023 sebesar 86,6.

Plh. Asisten Pemkesra Maskur menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut, seraya berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalteng atas kerja kerasnya.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, dengan nilai 90,50,” tutur Maskur di Palangka Raya, baru baru ini.

Selain Pemerintah Provinsi, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat juga mendapatkan predikat Zona Hijau dengan kualitas tertinggi. Sementara itu, sembilan kabupaten lain tercatat meraih predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Maskur menjelaskan, peningkatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.

Ia berpendapat, hasil penilaian dari Ombudsman RI dapat menjadi tolok ukur bagi seluruh instansi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Capaian baik tersebut tentunya mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama, untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai,” beber Maskur. (HERMAWAN DP/j)