BORNEONEWS, Palangka Raya – Sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Ombudsman RI membuahkan hasil positif dalam penilaian pelayanan publik tahun 2024.
Capaian tersebut tercermin dari predikat Zona Hijau yang diraih pemerintah provinsi dan sebagian besar kabupaten/kota di Kalteng.
Maskur, Plh. Asisten Pemkesra, menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran terkait atas keberhasilan Kepatuhan Pelayanan Publik.
“Hasil penilaian dari Ombudsman RI hendaknya kita jadikan tolok ukur dan masukan penting bagi seluruh instansi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalteng,” ungkap Maskur di Palangka Raya, baru baru ini.
Menurut Maskur, pencapaian ini menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat mendapatkan predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi, disusul sembilan kabupaten lain yang meraih predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi.
Namun, diakuinya masih terdapat tiga kabupaten dengan predikat Zona Kuning Kualitas Sedang, yaitu Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Maskur berharap seluruh daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah. (HERMAWAN DP/j)









