SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) akan diresmikan pada Januari 2025 nanti. Namun saat ini, Kotim dinyatakan telah dah memiliki BNNK. 

"BNNK Kotim sudah sah. Mudah-mudahan Januari nanti Badan Narkotika Nasional  Republik Indonesia (BNN RI) bisa meresmikan BNNK Kotim, " kata Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Irawati, Minggu, 15 Desember 2024.

Peresmian dilakukan pada Januari nanti pasalnya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, salah satunya Kepala BNNK yang menjabat nanti. Kini pihak BNNP Kalteng tengah mengusulkan itu. 

Diungkapkan, BNK Kotim juga sebelumnya mengusulkan dari Polres Kotim, namun untuk saat ini Polres Kotim sendiri masih kekurangan sumber daya manusia (SDM). 

"Kita juga mengusulkan, miminta dari pihak Polres Kotim tapi mereka juga kekurangan SDM. Karena untuk menjadi Kepala BNNK setidaknya Kompol. Di Kotim hanya ada dua yang pangkatnya itu yaitu Kabag Ops dan Wakapolres. Kasihankan kalau mereka kita ambil, akan kekurangan," ujarnya. 

Pada September 2024 lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui usulan pembentukan BNNK Kotim. Setidaknya telah dua kali BNK Kotim menyampaikan usulan pembentukan BNNK untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kotim, yakni pada 29 Juli 2024 dan 15 Agustus 2024. (DEVIANA/j)