BORNEONEWS, Kapuas - Bayi yang ditemukan di teras rumah, Senin (12/9/2016) malam, diadopsi anggota polisi. Sampai Rabu (14/9/2016), jajaran Polsek Pulau Petak belum menemukan orangtua atau orang yang membuang bayi laki-laki itu. Bayi malang itu tergeletak di teras rumah Suryani (55), di Jalan Tatas Jaga Kanan, RT VII, Desa Sei Tatas Hulu, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Poskesdes yang juga ditempati Bidan Eka Sinta terus didatanggi warga, khususnya para ibu-ibu. Mereka selain ingin melihat dari dekat wajah bayi, juga ada yang bersedia mengadopsi bayi tersebut.

"Mereka yang ke sini kebanyakan ingin mengadopsi anak ini. Rata-rata mereka tak punya anak. Ada yang datang dari Desa Palingit maupun Desa Palundu," terang bidan Sinta.

Sinta mengaku kepada Kapolsek Pulau Petak, Iptu H Warnita, siap mengadopsi bayi tersebut, asalkan pihak kepolisian mengizinkannya.

Iptu H Warnita, Rabu (14/9) mengatakan, bayi tersebut bakal diadopsi salah satu anggota Polres Kapuas. Namun apabila ada masyarakat yang mengakuinya, maka bayi itu akan diserahkan. Tetapi apabila sampai batas waktu yang ditentukan tak ada yang mengakui bayinya, anggota yang mengadopsi harus melalui prosedur.

Ditanya kapan anggota polisi mulai mengasuh, kapolsek belum bisa membeberkan. Sebab rencana Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas akan  ke Polsek Pulau Petak untuk mengetahui kronologis temuan bayi itu. (DJEMMY NAPOLEON/N).