SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia gabungan ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sampit, Minggu, 15 Desember 2024.

Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono dan Kepala BNNK Kotim Irawati. Para personel yang dibagi dua regu menyisir sejumlah lokasi THM yang ada di Kota Sampit.

Tidak hanya itu, para pengunjung yang ada di THM langsung diminta untuk tes urine. Hal ini bertujuan untuk menekan angka peredaran gelap narkoba dan penungguna narkotika.

"Kami semua bersinergi, baik dengan pemerintah daerah, TNI, Polri. Karena kami tidak mungkin bekerja sendiri, kegiatan ini akan terus belanjut secara berkala," kata Kepala BNNp Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono, Minggu, 15 Desember 2024.

Ada empat lokasi hiburan malam yang disambangi oleh tim gabungan. Di antranya tempat Karaoke yang berada di Jalan Jeruk 1, Hotel Hold In, D'Angel dan Vino Club Hotel Aquarius.

--page

"Ini merupakan kehadiran dari negara di tengah masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap narkoba agar menjadi Kabupaten Kotim bersih narkoba," ucap Joko.

"Dilakukannya tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini pengunaan narkoba," jelanya.

Joko menuturkan, penindakan dalam razia ini dilakukan secara humanis supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan maupun dirugilkan. "Kami berharap, ke depannya, dapat menekan angka peredaran gelap narkotika dan pengguna narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Kotim," tutupnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)