SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta pengelola pasar untuk memperketat pengawasan peredaran makanan. 

Praktik penjualan makanan kedaluwarsa disebutnya sering meningkat di periode ini, ketika pedagang mencoba menghindari kerugian dengan menjual produk tersebut dengan harga murah atau diskon besar.

“Kalau masih ada yang beredar, kami juga minta ada tindakan tegas. Apalagi jika pelaku sudah mendapatkan peringatan tetapi tetap mengulangi, maka itu perlu ditindak tegas,” kata Parimus, Senin, 16 Desember 2024.

Selain pasar tradisional, Parimus juga menyoroti ritel-ritel modern di Kota Sampit yang harus mendapat pengawasan rutin. Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari makanan yang tidak layak konsumsi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan. “Jangan hanya tergiur harga murah tanpa melihat masa berlaku makanan. Banyak pedagang yang memanfaatkan momen ini untuk menjual produk kedaluwarsa, dan itu berbahaya bagi kesehatan konsumen,” tambahnya.

--page

Ia meminta Disperindag untuk memberikan sanksi berat kepada pedagang yang kedapatan menjual makanan kedaluwarsa, terutama bagi mereka yang telah diperingatkan sebelumnya. Langkah ini dianggap perlu untuk memberikan efek jera serta memastikan perlindungan bagi konsumen.

Dengan pengawasan yang ketat dan tindakan tegas, peredaran makanan kedaluwarsa di Kotim, khususnya menjelang Nataru, diharapkan dapat diminimalkan. 

“Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkas Parimus. (DEWI PATMALASARI/Y)