SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol, meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan dan dinas terkait, untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan makanan di pasar dan toko-toko sembako.

Ia mengingatkan agar bahan makanan kedaluwarsa tidak sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat, terutama pada momen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas belanja.

“Tentu selain memastikan ketersediaan bahan pokok yang cukup dan memadai, kami juga meminta dinas terkait untuk tetap mengawasi peredaran bahan makanan. Jangan sampai bahan-bahan makanan yang sudah kedaluwarsa beredar di pasar maupun toko-toko sembako,” kata Gaol, Senin, 16 Desember 2024.

Ia menegaskan, momen ramai pembeli di pasar tidak boleh dimanfaatkan oleh pedagang untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar. Karena menjual makanan yang kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan menjadi pelanggaran serius.

“Semua pedagang kita ingatkan agar tidak menjual barang yang sudah kedaluwarsa. Jika ditemukan, pemerintah harus menindak tegas pelaku yang nekat menjual makanan tidak layak konsumsi,” ujarnya.

--page

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja kebutuhan pokok. Konsumen diminta untuk selalu memeriksa masa berlaku makanan sebelum membeli, terutama untuk produk dengan harga diskon.

“Semua masyarakat yang berbelanja harus tetap berhati-hati. Jangan hanya tergiur harga murah, tapi perhatikan juga kualitas dan masa berlaku produk yang dibeli,” tambahnya.

Untuk memastikan bahan makanan yang beredar aman dan layak konsumsi, Gaol meminta Dinas Perdagangan Kotim untuk meningkatkan inspeksi ke pasar-pasar dan toko sembako. Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif, seperti memberikan edukasi kepada pedagang mengenai risiko menjual barang kedaluwarsa.

“Langkah pengawasan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat. Pemerintah harus memastikan semua bahan makanan yang dijual sesuai standar keamanan pangan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)