BORNEONEWS, Sampit – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, menyoroti keberadaan kebun-kebun tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang dianggap sebagai persoalan serius. Ia menyatakan bahwa kebun tanpa HGU tidak hanya berdampak pada tata kelola lahan, tetapi juga merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Abdul Kadir, persoalan ini mencerminkan kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan sumber daya alam oleh pihak swasta.
“Keberadaan kebun tanpa HGU ini tidak hanya merugikan daerah secara ekonomi, tetapi juga memicu konflik sosial dan lingkungan di masyarakat sekitar,” kata AbdulKadir, Senin, 16 Desember 2024.
Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan permasalahan ini. Langkah tersebut termasuk berkoordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta instansi terkait lainnya.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi data secara menyeluruh dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Ini penting agar tata kelola lahan menjadi lebih baik dan daerah dapat memperoleh manfaat ekonomi yang seharusnya,” ujarnya.
--page
Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perkebunan di Kotim agar tata kelola sumber daya alam lebih transparan dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diharapkan dapat memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan terhadap PAD, sekaligus mengurangi potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan. (DEWI PATMALASARI/Y)









