BORNEONEWS, Palangka Raya - Wira Surya Wibawa, pegiat HAM dari aksi kamisan Kalimantan Tengah, mendesak Polda Kalteng untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan.
Wira menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan oknum polisi dalam tindakan yang melanggar hak asasi manusia, khususnya pembunuhan terhadap warga sipil.
"Sebagai pegiat HAM, kami sangat menyesalkan adanya indikasi keterlibatan aparat keamanan dalam tindak kekerasan yang merenggut nyawa seseorang, apalagi dalam kondisi yang mengarah pada penghilangan nyawa warga sipil yang tidak berdosa," tegas Wira, Senin, 16 Desember 2024.
Ia juga menuntut agar Polda Kalteng mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. Proses penyidikan yang transparan akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, serta mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap integritas lembaga kepolisian.
Wira juga mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus ini coba ditutupi mengingat ada anggota polisi yang diduga terlibat.
--page
"Kami mendesak agar kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Wira juga menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi titik balik bagi Polda Kalteng untuk menegakkan integritas dan kredibilitas lembaga kepolisian.
"Kami menyesalkan bahwa ini bukan pertama kalinya dugaan pelanggaran berat melibatkan anggota kepolisian di Kalteng, yang bahkan berujung pada hilangnya nyawa warga sipil," ujarnya.
Ia mendesak Polda Kalteng untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan memastikan bahwa siapapun yang terlibat, baik dari dalam atau luar institusi kepolisian, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Wira berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka. Menurutnya, penyelesaian kasus ini secara adil dan terbuka akan sangat penting untuk memulihkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan sistem hukum di Kalteng,.
"Kami juga menuntut adanya transparansi penuh dalam setiap tahap penyidikan dan tidak ada penyembunyian fakta," tegasnya. (PATHUR/y)









