PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengakui bahwa sosialisasi teknologi pembayaran pajak masih sangat perlu ditingkatkan di wilayahnya.

Hal ini disampaikannya menyusul masih banyaknya warga yang belum memahami sepenuhnya mengenai sistem pembayaran pajak secara elektronik.

Dia menjelaskan meskipun pemerintah telah berupaya mengoptimalkan sistem pembayaran pajak secara online, namun tingkat kesadaran masyarakat dalam memanfaatkannya masih tergolong rendah.

“Banyak warga yang lebih nyaman dengan cara konvensional dalam membayar pajak. Padahal, dengan menggunakan sistem elektronik, proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” katanya, Senin, 16 Desember 2024.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BPPRD Kota Palangka Raya meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat.

Beberapa upaya yang dilakukan antara lain adalah mengadakan sosialisasi secara langsung di berbagai kelurahan, bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan komunitas, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi.

Selain itu, BPPRD juga akan menyederhanakan tata cara pembayaran pajak secara online sehingga lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem yang ada agar semakin user-friendly,” ujarnya.

Dengan ditingkatkannya sosialisasi dan penyederhanaan sistem, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan teknologi pembayaran pajak dapat meningkat.

Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. (HENDRI/R)