BORNEONEWS, Sampit - Dua pegawai Kantor Kecamatan yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digerebek warga saat berduaan di dalam rumah. Keduanya diduga terlibat kasus perselingkuhan.
Dari informasi yang didapat dua pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan itu berinisial A dan R. Keduanya, gerebek warga di salah satu rumah yang berada di Jalan Walter Condrat Gang, Merpati, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Keduanya diduga melakukan hubungan terlarang di rumah tersebut. Saat digerebek keduanya tengah berada di dalam sebuah kamar, kamudian R berlari ke arah kamar mandi tanpa menggunakan busana.
"Memang sudah beberala kali meraka sudah beberapa kali ke rumah itu, tapi kami tahu mereka berbuat apa. Ternyata setelah di gerebek mereka mengakui semua," kata salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya, Senin, 16 Desember 2024.
Kejadian ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara, saat dikonfirmasi Kapolsek Baamang AKP Mohammad Romadon membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari kedua pasangan tersebut.
"Masih kita periksa," singkat Kapolsek. (BUDDI RAHMAT H).









