BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) laporan akhir rencana kontinjensi bencana banjir, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Senin, 16 Desember 2024.
Dokumen ini dirancang sebagai panduan strategis dalam menindaklanjuti aturan perundang-undangan, peraturan Kepala BNPB, serta menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi kepala daerah terpilih di masa mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kapuas, Muhammad Ahmad Saribi, menyampaikan bahwa hasil FGD mencakup berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Beberapa poin penting yang diusulkan adalah relokasi pemukiman, pendalaman sungai, dan pengelolaan kawasan rawan banjir. Semua masukan tersebut telah kami integrasikan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) sebagai dasar pemetaan solusi konkret," ujarnya.
Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman utama untuk mitigasi dan penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Kapuas selama lima tahun ke depan.
"Dengan adanya Rencana Kontinjensi Bencana Banjir, kami optimis dampak banjir dapat ditanggulangi secara menyeluruh melalui langkah mitigasi yang efektif, perlindungan masyarakat yang optimal, serta pengelolaan risiko bencana yang berkelanjutan," ucapnya. (DODI/j)









