PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung administrasi kewilayahan yang lebih baik.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW/RDTR Tahun 2024 bersama dengan pemerintah daerah dan leading sektor terkait termasuk Kalteng.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko turut menghadiri rapat ini secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng.

Mendagri menekankan pentingnya percepatan RTRW untuk memastikan pengelolaan wilayah lebih tertata. “Percepat penyelesaian khususnya masalah wilayah dan administrasi kewilayahan serta Rencana Detail Tata Ruang,” kata Tito Karnavian saat rakor VIRTUAL, Senin, 16 Desember 2024.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan masih ada beberapa provinsi yang belum memiliki RTRW.

--page

“Hingga saat ini sudah ada 34 provinsi di Indonesia yang telah membuat RTRW provinsi,” ujar Nusron Wahid. (HERMAWAN DP/Y)