Kasat Lantas Polres Sukamara. Iptu Beno Hertanto mengatakan bahwa untuk menyukseskan program tersebut, saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik dengan cara memasang baleho juga dengan pemberian stiker kepada pengendara agar masyarakat mengetahui dan bisa menggunakan pelayanan tersebut.
“Ini adalah program baru dengan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat” kata Beno Hertanto di ruang kerjanya, Rabu (14/09).
Beno menerangkan bagi masyarakat Sukamara yang ingin membuat atau memperpanjang SIM cukup mendaftar melalui Whatsapp atau WA di nomor 082357508887 dengan mengisi formulir Ketik Golongan SIM, Nama Tempat Tanggal Lahir, NIK KTP, Tinggi Badan, Golongan Darah, Jenis Kelamin, Pekerjaan , Alamat Orang Tua lalu kirim melalui pesan WA itu beserta foto KTP dan foto Surat Keterangan Sehat.
“Hingga saat ini belum ada masyarakat Sukamara yang mendaftar pembuatan SIM atau perpanjangan SIM melalui WA, mungkin karena masyarakat masih belum banyak mengetahuinya”
Agar program ini berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka pihaknya terus melakukan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah bahkan masyarakat umum seperti tukang ojek yang juga menjadi sasaran sosialisasi Satlantas Polres Sukamara.
“Memang sampai saat ini masyarakat masih belum ada yang mendaftar pembuatan atau perpanjangan SIM melalui layanan Whatsapp ini, namuan kami akan terus mensosialisasikan kemasyarakat juga melalui pemasangan spanduk diberbagai titik sehingga masyarakat bisa mengetahui adanya layanan ini,” terang Beno.
Dengan dimudahkannya proses pembuatan SIM tersebut, Beno berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan SIM online tersebut, mengingat sudah banyak kemudahan yang diberikan dalam proses pembuatan SIM. (MG-13/*)








