PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah M Katma F Dirun melepas keberangkatan 100 jemaah umrah dari PT Jihan Nur Jaya.

Pelepasan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Senin, 16 Desember 2024.

Katma menyampaikan pentingnya memahami rukun umrah agar ibadah para jamaah sah. Ia menegaskan bahwa rukun ibadah merupakan syarat utama diterimanya ibadah.

"Ada rukun umrah, di mana jika ada satu saja yang ketinggalan maka ibadah kita tidak sah," ujar Katma di Palangka Raya.

Ia menambahkan ada dua rukun ibadah yang harus dipenuhi jamaah untuk memastikan ibadah diterima. Rukun tersebut adalah keikhlasan karena Allah SWT dan pelaksanaan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

--page

Selain rukun, Katma juga mengingatkan jamaah untuk memahami syarat dan wajib umrah. Ia menyarankan jamaah berkonsultasi dengan pembimbing jika ada hal yang belum jelas terkait pelaksanaan ibadah.

“Jika masih belum tahu, bisa langsung menanyakan kepada pak ustad," ungkapnya.  (HERMAWAN DP/Y)