PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menyatakan komitmennya untuk menyelidiki secara transparan kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Hal ini untuk memastikan proses penyelidikan yang teliti dan berdasar bukti ilmiah. Tim penyidik bekerja keras untuk mengungkap penyebab kematian korban dan mengidentifikasi pelaku jika ditemukan unsur pidana.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses penyelidikan dan penyidikan diawasi langsung oleh beberapa pihak. "Satuan asistensi Mabes Polri, terdiri dari Irwasum, Bareskrim, dan Div Propam Mabes Polri, memberikan asistensi langsung kepada tim penyidik. Selain itu, Kompolnas Polri juga ikut mengawasi proses tersebut," katanya, Selasa, 17 Desember 2024.

Kehadiran pengawas dari Mabes Polri dan Kompolnas merupakan wujud komitmen Polda Kalteng dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Polda Kalteng menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

--page

Polda Kalteng melalui kabid humas juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dalam setiap langkah penyelidikan dan penyidikan. Hal ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan menghasilkan keadilan.

"Polda Kalteng membuka diri terhadap saran dan kritik dari masyarakat terkait kasus ini. Berharap kerja sama dan dukungan masyarakat dapat membantu proses penyelidikan berjalan lancar dan terungkapnya kebenaran," pungkasnya. (PATHUR/Y)