BORNEONEWS, Palangka Raya – Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPSP) Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan penggabungan dua pokja yang ada untuk memaksimalkan efektivitas kerja dan koordinasi antar instansi.
Hal ini disampaikan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam Rapat Evaluasi Pokja PPSP di Ruang Rapat Bappedalitbang, Senin, 16 Desember 2024.
“Untuk efektivitas dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokja, dua pokja yang ada perlu digabung menjadi satu,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Pokja PPSP Kalteng ini, Senin, 16 Desember 2024.
Leonard menyampaikan Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani bidang perumahan dan kawasan permukiman, air minum dan sanitasi di Kalteng, sebelumnya telah dibentuk Pokja PKP dengan SK Gubernur Nomor 188.44/216/2019 dan Pokja PPAS dengan SK Gubernur Nomor 188.44/580/2020.
Dia menegaskan, rancangan SK gabungan akan diberi nama Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sanitasi, Air Minum, dan Penyehatan Lingkungan.
--page
“Untuk itu, diharapkan peran aktif semua pihak di dalam pembahasan tersebut,” tuturnya.
Rapat evaluasi ini mencatat beberapa program yang belum terlaksana seperti advokasi ke kepala daerah dan lokakarya SSK. Leonard mengingatkan semua pihak agar program ini bisa direalisasikan sesuai tahapan. (HERMAWAN DP/Y)









