BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kemarin Senin, 16 Desember 2024 DPRD Gunung Mas telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gumas tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara," kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Selasa, 17 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri Gumas dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional.
Kemudian untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi pihak DPRD Gunung Mas dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik did dalam maupun di luar pengadilan.
"Selain itu juga untuk mempererat hubungan dan koordinasi antara DPRD Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri Gumas sebagai jaksa pengacara negara bidang tata usaha negara," ucapnya.
--page
Politisi Partai Golkar itu berharap, kerja sama DPRD Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri bisa demi pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (RISKA YULYANA/Y)









