PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wengga Febri Tananda, mendukung usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait penyusunan Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru.

Wengga menilai UU ini sangat penting untuk memperkuat posisi dan memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik di Kalteng yang menghadapi berbagai tantangan.

Wengga melihat usulan Wapres sebagai respons positif terhadap permasalahan yang dihadapi guru, terutama potensi kriminalisasi akibat perbedaan pola pengajaran di rumah dan sekolah.

"UU perlindungan guru akan memberikan rasa aman bagi para pendidik tanpa khawatir terjerat masalah hukum yang tidak semestinya," ujarnya, Selasa, 17 Desember 2024.

Beliau menekankan peran krusial guru dalam mencerdaskan bangsa, namun seringkali mereka kurang mendapatkan perlindungan memadai. Hal ini, menurutnya, dapat memengaruhi kualitas pendidikan dan proses belajar mengajar.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa banyak guru di Kalteng menghadapi tantangan, terutama perbedaan pola ajar yang berpotensi menimbulkan konflik antara sekolah, orang tua, dan siswa. UU Perlindungan Guru diharapkan dapat menjadi solusi.

Wengga juga menyatakan bahwa UU ini dapat memperbaiki sistem pendidikan yang selama ini dianggap kurang memperhatikan kesejahteraan guru.

Wengga berharap usulan Wapres dapat segera diwujudkan untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan guru agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan optimal dalam mendidik anak bangsa.

"Dengan UU yang jelas, guru akan merasa lebih dihargai dan termotivasi," pungkasnya. (PATHUR/H)