BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-17 dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025.
Laporan produk rancangan peraturan daerah DPRD Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung yang memaparkan pembahasan Raperda pembangunan jangka panjang tahun 2025/2026.
Selain itu, rapat ini juga menetapkan program kerja DPRD Kota Palangka Raya untuk tahun 2025/2026.
Dalam sambutannya, Nenie Adriati Lambung menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Saya berharap program yang dirancang untuk tahun mendatang dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Palangka Raya," katanya, Selasa, 17 Desember 2024.
Rapat ini juga ungkapnya menjadi momentum evaluasi produk legislasi 2024, serta merumuskan langkah strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
"Serta memperkuat kinerja dari komisi DPRD Kota Palangka Raya untuk masa jabatan 2024-2029," tutupnya. (MARINI/R)









