PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Baznas Kobar menyalurkan bantuan zakat, Infaq serta sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan, Selasa, 17 Desember 2024. 

Bantuan disalurkan secara simbolis oleh Pj Bupati Kobar, Budi Santosa. Kemudian, penyaluran bantuan ini dihadiri pula Forkompinda Kobar serta masyarakat yang telah mendapatkan bantuan. 

Budi Santosa mengimbau umat muslim di Kabupaten Kobar khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pengusaha untuk menunaikan ibadah baik zakat, Infaq maupun sedekah melalui Baznas Kobar. 

"Saya berharap bantuan zakat, Infaq dan sedekah dapat disalurkan tepat sasaran dan dapat memberikan keberkahan pada kita semua, semoga apa yang kita berikan ini dapat menyempurnakan ibadah kita kepada Allah SWT," ujarnya. 

Pj Bupati Kobar, Budi Santosa melanjutkan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kobar akan berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat terlebih lagi kepada para warga yang terdampak banjir. 

Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Pasal 25, bahwa zakat wajib di distribusikan kepada mustahik sesuai dengan Syariah Islam. Penerimaan Zis Baznas Tahun 2024 sebesar Rp. 946.030.572 dan penyaluran sebesar Rp. 799.302.856.

Adapun empat program bantuan yang disalurkan, mulai dari Program Rumah Layak Huni Baznas sebanyak 9 unit, Program Produktif Baznas sebanyak 63 mustahik, Progam Kesehatan Baznas sebanyak 6 mustahik, dan Program Pendidikan Baznas sebanyak 80 mustahik. (NURITA/j)