BORNEONEWS, PANGKALAN BUN - Pengelolaan program KB di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Di lapangan pengelolaan program KB dilaksanakan oleh PKB atau PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana). PLKB harus kreatif dalam memberikanpenuluhan, karena pandangan dan sikap masyarakat telah jauh berubah.
Kepala BPPKB Kobar Zainah mengatakan, peran penting dari petugas yang terjun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan program KB, sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Revitalisasi dan inovasi program KB saat ini memerlukan upaya pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat, karena karakter masyarakat kita juga telah mengalami perubahan. Upaya persuasif dari tokoh masyarakat dan aparat pada lini yang paling bawah, yaitu kelurahan dan desa sangat besar perannya untuk menyukseskan program KB," katanya, Rabu (14/9/2016).
Ditegaskannya, PLKB merupakan ujung tombak pengelola KB. Apabila dilihat dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya, para Penyuluh KB adalah juru penerang pada masyarakat luas menuju perubahan mental masyarakat, dari tidak mendukung menjadi mendukung program KB, dan dari yang dulu tidak mau berpartisipasi menjadi aktif berperan serta.
"Sebagai seorang ibu, saya berharap agar para bidan dan PLKB senantiasa menjalankan tugasnya dengan baik. Karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat. Bidan dan PLKB tidak semata-mata mengedepankan profesionalisme, tetapi juga pandai-pandai untuk menghadapi setiap situasi dan kondisi yang terjadi saat bertugas," imbuh Zainah. (UD)








