PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rana Muthia Oktaria, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi kesejahteraan rakyat, menyatakan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas utama di Kota Palangka Raya. 

Menurutnya, upaya perlindungan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan layanan yang memadai untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi secara maksimal. 

"Langkah strategis yang perlu dilakukan mencakup peningkatan edukasi, pemberdayaan perempuan, serta penguatan layanan seperti rumah aman dan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan," Selasa, 17 Desember 2024.

Hal tersebut sejalan dengan lingkup tugasnya di Komisi III bertanggung jawab atas isu-isu terkait sosial, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.

Ia menyatakan bahwa perlindungan perempuan dan anak mencakup berbagai aspek, seperti pencegahan kekerasan, peningkatan layanan kesehatan dan psikologis, serta penyediaan sarana pendukung, seperti rumah aman. 

"Komisi III berkomitmen mengawasi implementasi kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan rakyat dan memastikan alokasi anggaran daerah tepat sasaran untuk program-program perlindungan perempuan dan anak," ungkap politisi NasDem ini. (MARINI/j)