BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat kelima kategori Pemerintah Provinsi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan tersebut diberikan pada Selasa malam, 17 Desember 2024, bertempat di Movenpick Hotel Jakarta City Centre.
"Tahun sebelumnya kita sudah informatif, tapi tahun 2024 ini rankingnya naik jadi peringkat ke-5. Berarti kita sudah semakin terbuka, dan masyarakat sudah menggunakan informasi dengan baik," ujar Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo di Jakarta.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyebutkan bahwa kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini naik 44 persen dibandingkan tahun lalu.
Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah Badan Publik Informatif dari 139 pada 2023 menjadi 162 pada 2024.
Ia menyampaikan Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 363 Badan Publik.
Monev dilakukan kepada tujuh kategori diantaranya Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. (HERMAWAN DP/H)









