KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Mekar, Kecamatan Tamban Catur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Bandar Mekar dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Hadir dalam Musdesus ini Camat Tamban Catur, Rustamaji, Ketua BPD Supiadi, Kepala Desa beserta perangkat desa, Pendamping Lokal Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, RT, RW, serta lembaga masyarakat desa lainnya.

Camat Tamban Catur, Rustamaji, memberikan arahan penting terkait penetapan KPM BLT-DD. Ia menekankan bahwa daftar KPM BLT-DD harus disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diperbarui setiap tahun.

"Calon penerima bantuan tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya," kata Rustamaji, Rabu, 18 Desember 2024.

Lalu, jika jumlah KPM berkurang, alokasi dana desa yang tersisa dapat dimanfaatkan untuk program lain yang mendukung pembangunan desa.

Musdesus yang dipimpin oleh Ketua BPD Supiadi ini menghasilkan kesepakatan bahwa penerima BLT-DD Desa Bandar Mekar Tahun 2025 berjumlah 15 KPM. 

Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses validasi dan verifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Hasil keputusan Musdesus ini akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang Pemberian BLT-DD kepada 15 KPM. 

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Permendes 13 Tahun 2023 yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk batas maksimal 25 persen untuk BLT-DD. (DODI/H)