BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Tamban Catur, Rustamaji mengajak Damang dan Mantir menjadi motor penggerak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Kedamangan bertempat di Aula kantor Kecamatan Tamban Catur.
"Saya berharap Damang dan Mantir bisa menjadi motor penggerak sekaligus sosialisator kepada masyarakat dalam pembayaran kewajiban pajak PBB-P2," katanya, Rabu, 18 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu, Rustamaji juga menitipkan pesan kepada para Mantir agar menyampaikan kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak untuk segera mendaftarkan diri.
"Mantir tolong disampaikan kepada warganya yang memiliki sertifikat tanah agar mendaftar sebagai wajib pajak," ujarnya.
Hal ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Kecamatan Tamban Catur secara berturut-turut pada 2023 dan 2024 berhasil meraih penghargaan sebagai kecamatan dengan capaian 100 persen pembayaran pajak PBB-P2.
Camat Tamban Catur juga mengarahkan agar segera dibentuk panitia pemilihan Damang, mengingat masa bakti Damang yang akan berakhir pada Februari 2025.
"Segera bentuk panitia pemilihan Damang karena masa bakti Damang akan berakhir pada bulan Februari 2025," pungkasnya. (DODI/R)








