BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menyoroti pentingnya stabilitas jabatan Kepala BPSDM di daerah dalam pembahasan rencana pembentukan Asosiasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Hal tersebut disampaikan Rahmawati saat mengikuti tindak lanjut hasil kesepakatan Rakornas BPSDM Aparatur 2024 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, baru baru ini.
“Diperlukan penguatan dari BPSDM Kemendagri RI khususnya untuk Pejabat – Pejabat Publik seperti Kepala Daerah untuk tidak melakukan penggeseran jabatan Kepala-Kepala BPSDM di daerah, apalagi yang baru dilantik,” ujar Rahmawati dalam rakor secara virtual dari Palangka Raya.
Pasalnya, masa jabatan Kepala BPSDM di daerah biasanya tidak lama, jangan sampai ketika sudah masuk asosiasi, tiba-tiba terjadi pergeseran jabatan.
Rahmawati berharap asosiasi ini dapat diformulasikan dengan matang, baik dari segi struktur maupun anggaran. Ia menegaskan pada prinsipnya sepakat dan mendukung untuk dibentuknya Asosiasi BPSDM se Indonesia.
"Pembentukan asosiasi juga terkait anggaran yang akan dibuat dalam struktur asosiasi, maka diperlukan kolaborasi BPSDM se-Indonesia dalam memberikan support kepada asosiasi tersebut," pungkasnya.
Sementara itu dalam rakor, Kepala BPSDM Kemendagri RI, Sugeng Haryono meminta seluruh unsur pemerintahan untuk mendukung delapan poin rekomendasi yang telah disepakati bersama pada saat acara Rakornas 2024 di Palembang.
"BPSDM Kemendagri telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut bersama pihak terkait, diantaranya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sekretariat Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri," bebernya. (HERMAWAN DP/j)









