KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika Prekursor Narkotika

Pj. Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Suharto saat membuka kegiatan, menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda yang semakin mengkhawatirkan.

“Penyalahgunaan narkotika dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa. Dibutuhkan kerja sama dan sinergi semua pihak untuk mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika agar Kabupaten Seruyan bersih dari narkoba,” tegas Agus Suharto, Selasa, 17 Desember 2024.  

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kasatres Narkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto, memaparkan strategi efektif dalam pemberantasan narkotika.

Sementara itu, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan memberikan penjelasan mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi sejak dini. (FAHRUL/j)