PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Organisasi masyarakat Tariu Borneo Bangkule Raja KNG (TBBR) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam aksi tersebut, TBBR menyampaikan delapan tuntutan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi anggotanya, meliputi sengketa lahan, dugaan korupsi, dan kasus-kasus hukum yang dinilai tidak adil.

Pertama, TBBR meminta Gubernur Kalteng memanggil Kepala Kemenag Provinsi, Achmad Farichin, untuk menyelesaikan sengketa lahan milik Bapak Tolen dkk. Pembangunan di lahan tersebut diduga salah objek dan telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penyelesaian. TBBR menduga adanya praktik mafia di pemerintahan dan Kemenag.

Kedua, TBBR meminta Gubernur dan Kapolda Kalteng mengevaluasi dan menarik kembali pemeriksaan empat petinggi TBBR dan Bapak Tolen yang dilaporkan Achmad Farichin atas pasal 335 KUHP terkait pemortalan lahan. Mereka juga mempertanyakan surat pemberitahuan penyidikan ke Kejati Kalteng.

Ketiga, TBBR meminta Forkopimda meninjau lokasi pembangunan MAN IC yang diduga salah objek, berdasarkan bukti permohonan sertifikat hak pakai.

Keempat, TBBR meminta Tipikor mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan MAN IC yang mangkrak sejak 2013. Mereka menduga Achmad Farichin terlibat dalam kerugian negara.

Kelima dan keenam, TBBR meminta Kapolda Kalteng mengevaluasi penyidikan terhadap Usik dan kawan kawan yang ditahan atas tuduhan panen sawit di lokasi yang berbeda dari tempat kejadian perkara, dan terhadap Wenson dari BUMDes terkait tambang pasir.

Ketujuh, TBBR meminta Kapolsek Parenggean mengevaluasi penyelidikan terhadap Martinus Mardin yang ditahan atas tuduhan penganiayaan yang dibantahnya.

Kedelapan, TBBR meminta Gubernur, Kapolda Kalteng, Walikota Palangka Raya, dan Forkopimda menyelesaikan konflik yang dihadapi masyarakat, yang dianggap sebagai bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil.

Penasihat Hukum TBBR Restumini mengatakan Aksi damai ini menunjukkan keprihatinan TBBR terhadap berbagai permasalahan hukum dan pemerintahan di Kalteng.

"Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera merespon tuntutan mereka dan menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan," pungkasnya. (PATHUR/H)